Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Kabupaten Jepara

Jumat, 29 Juli 2011

Divisi Pemberdayaan dan Kerjasama

1.  Pesantren terus meneruskan tradisi sebagai lembaga sentra tafaqquh fid dien. Karena misi ini menjadi khittoh dari pengabdian dunia pesantren. Hanya saja dalam mengembangkan misi tafaquh fid dinini, pesantren dalam strategi pembelajarannya perlu membuka diri dengan teknologi pembelajaran modern, sehingga pendidikan pesantren tidak terkesan berjalan seadanya dan sesampainya.

2. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan, perlu membuka diri untuk mengembangkan ilmu-ilmu yang selama ini dipahami “sekuler, seperti filsafat, antropologi, sosiologi, tehnologidsb. Pesantren sebagai lembaga pengembangan keilmuan turut bertanggung jawab dalam memajukan perkembangan iptek. Ketertutupan pesantren terhadap ilmu-ilmu yang dianggap sekuler tadi menyebabkan ilmu pesantren seperti dalam bungker kuno yang tidak applicable ketika dibutuhkan dan digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern. Saya berpikir pendidikan pesantren bukanlah sekedar tempat menciptakan orang-orang ahli agama, profesi penceramah, khotib-khotib. Pesantren dapat berbuat lebih dari itu.

3.  Pesantren sebagai lembaga pengembang peradaban. Peran strategis pesantren sebagai pengembang peradaban ini sudah berjalan seperti peran kyai dan pesantren sebagai ‘broker culture’, bahkan lebih jauh lagi ada juga pihak-pihak yang berpikiran bahwa pesantren layak menjadi pusat peradaban (‘center culture’). Terlepas dari konsep-konsep itu, pola cara pandang pesantren banyak dinilai sebagai cara pandang yang paling cocok dengan cara pandang kebangsaan dan keindonesiaan. Untuk itu dunia pesantren perlu tampil di depan dalam menggagas peradaban Indonesia kedepan. Banyak nilai-nilai global yang berseliweran di tengah masyarakat Indonesia yang terkadang membingungkan. Pesantren perlu cekatan dan cepat mengembangkan nilai-nilai yang aman dan konstruktif bagi kemajuan Indonesia.

4.  Pesantren perlu terlibat dalam perubahan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya dalam membekali santri-santrinya. Sebagai lembaga pendidikan generasi muda Indonesia, pesantren selain mengembangkan ilmu-ilmu yang sifatnya normative, pesantren perlu mengembangkan ilmu-ilmu yang sifatnya praktis. Ilmu-ilmu yang memperkaya ketrampilan hidup (lifeskiils) perlu diajarkan di pesantren.

5.  Bekerjasama dengan lembaga pemerintah daerah maupun swasta ikut berpartisipasi dalam mengentaskan permasalahan social. 

6.  Pesantren dengan berbagai tantangan yang dihadapinya, perlu terus kreatif memperbarui kurikulum pendidikannya. Kurikulum pendidikan pesantren perlu terus berkembang, menjalankan misi utama pesantren sekaligus mampu memenuhi harapan masyarakat, termasuk dalam masyarakat industry dan masyarakat global.